Cari Blog Ini

Minggu, 27 November 2022

5 ( Lima ) Langkah Cara Pencegahan Stunting



Belakangan stunting sedang hangat diperbincangkan banyak orang, khususnya para ibu. Berdasarkan WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai.

Jumlah penderita stunting di Indonesia menurut hasil Riskesdas 2018 terus menurun. Tetapi langkah pencegahan stunting sangat perlu dilakukan, apa sajakah caranya? Simak selengkapnya berikut ini.

  1. Memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil
    Tindakan yang relatif ampuh dilakukan untuk mencegah stunting pada anak adalah selalu memenuhi gizi sejak masa kehamilan. Lembaga kesehatan Millenium Challenge Account Indonesia menyarankan agar ibu yang sedang mengandung selalu mengonsumsi makanan sehat nan bergizi maupun suplemen atas anjuran dokter. Selain itu, perempuan yang sedang menjalani proses kehamilan juga sebaiknya rutin memeriksakan kesehatannya ke dokter atau bidan.

  2. Beri ASI Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan
    Veronika Scherbaum, ahli nutrisi dari Universitas Hohenheim, Jerman, menyatakan ASI ternyata berpotensi mengurangi peluang stunting pada anak berkat kandungan gizi mikro dan makro. Oleh karena itu, ibu disarankan untuk tetap memberikan ASI Eksklusif selama enam bulan kepada sang buah hati. Protein whey dan kolostrum yang terdapat pada susu ibu pun dinilai mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh bayi yang terbilang rentan.

  3. Dampingi ASI Eksklusif dengan MPASI sehat
    Ketika bayi menginjak usia 6 bulan ke atas, maka ibu sudah bisa memberikan makanan pendamping atau MPASI. Dalam hal ini pastikan makanan-makanan yang dipilih bisa memenuhi gizi mikro dan makro yang sebelumnya selalu berasal dari ASI untuk mencegah stunting. WHO pun merekomendasikan fortifikasi atau penambahan nutrisi ke dalam makanan. Di sisi lain, sebaiknya ibu berhati-hati saat akan menentukan produk tambahan tersebut. Konsultasikan dulu dengan dokter.

  4. Terus memantau tumbuh kembang anak
    Orang tua perlu terus memantau tumbuh kembang anak mereka, terutama dari tinggi dan berat badan anak. Bawa si Kecil secara berkala ke Posyandu maupun klinik khusus anak. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi ibu untuk mengetahui gejala awal gangguan dan penanganannya.

  5. Selalu jaga kebersihan lingkungan
    Seperti yang diketahui, anak-anak sangat rentan akan serangan penyakit, terutama kalau lingkungan sekitar mereka kotor. Faktor ini pula yang secara tak langsung meningkatkan peluang stunting. Studi yang dilakukan di Harvard Chan School menyebutkan diare adalah faktor ketiga yang menyebabkan gangguan kesehatan tersebut. Sementara salah satu pemicu diare datang dari paparan kotoran yang masuk ke dalam tubuh manusia.
    Semoga informasi ini membantu para ibu mencegah stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak.<copy@promkes.kemkes.go.id>

Selasa, 31 Agustus 2021

"Suami dan Perannya Dalam Mengatasi Stunting"

Assalamualaikum Wr. Wb

Berikut kami sampaikan informasi  mengenai Betapa pentingnya seorang Suami atau Ayah di dalam sebuah keluarga berperan untuk mencegah mempunyai anak yang stunting. Semoga Artikel ini menjadi ilmu bermanfaat bagi pembacanya serta menjadi amal jariah bagi penulisnya. Aamiin. 

Terkadang sosok ayah tidak terlihat bila dibandingkan dengan peran ibu dalam penanggulangan kasus stunting di keluarga, hal ini dikarenakan hampir semua urusan keluarga (domistic affairs) menjadi tugas seorang ibu, sehingga peran ibu terlihat lebih menonjol dibandingkan dengan peran ayah, memunculkan ungkapan “ibu menjadi menteri dalam negeri, sedangkan ayah menjadi menteri luar negeri”. Tugas-tugas tradisional keluarga, seperti memasak, mengurus pendidikan anak, kesehatan keluarga dan bahkan urusan lingkungan hidup rumah tangga, sering hanya menjadi urusan ibu.


Bagaimana peran ayah dalam upaya menurunkan kasus stunting di dalam keluarga? Ayah (suami) memegang peran penting dan menentukan dalam menurunkan angka stunting, bukankah mewujudkan anak yang sehat, cerdas dan berkarakter menjadi tugas bersama kedua orang tua, apalagi suami dalam masyarakat Indonesia berperan sebagai kepala keluarga. Rendahnya Angka partisipasi suami dalam urusan kehidupan keluarga dapat dilihat dari peran dan partisipasi suami dalam penggunaan kontrasepsi di Indonesia, hampir 35 juta peserta KB di Indonesia hanya sekitar 2 % penggunanya adalah suami, demikian juga dengan peran bantu suami dalam pendidikan anak-anak dalam keluarga, mayoritas ditangani oleh si ibu. Sangat jarang ditemui seorang ayah yang menghadiri pertemuan dan aktif dalam undangan orang-tua wali murid satu sekolah, kegiatan kelompok pengasuhan bina ketahanan keluarga, mendampingi sibuah hati kunjungan ke Posyandu dan bahkan ke konsultasi dokter praktek.


Peran penting ayah dalam keluarga, terutama dalam pendampingan dan pendidikan. Ayah merupakan sosok sentral, selain sebagai pemimpin, ayah juga sering dijadikan idola dan panutan anak-anaknya. Saat ayah memerankan kewajibannya dengan baik, maka ayah menjadi sosok panutan yang bertanggung jawab dengan berperan melindungi keluarganya. Peran ganda suami sebagai sumber nafkah keluarga dan pendidik utama dalam keluarga dapat berjalan serasi bila komitmen awal pernikahan menjadi fondasi pertama dalam membangun mahligai keluarga. 


Menurut Fia Afifah R (2020) peran ayah dalam konsep Agama Islam, terdiri dari 1) Menjadi Pemimpin dalam keluarga, peran ayah yang pertama dalam keluarga adalah menjadi pemimpin. Setiap manusia menjadi pemimpin atas dirinya sendiri dan Allah menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, hal ini sesuai denga firman Allah dalam surat Al-An’am: 165). 2) Sumber nafkah keluarga. Kekuatan ekonomi (nafkah) utama dalam keluarga adalah pendapatan ayah, walaupun tidak dilarang bilamana istri dapat berperan dalam “income generating family” melengkapi dan bahkan menutupi kekurangan sumber ekonomi tersebut. Antara ayah dan ibu terdapat “simbiosis mutualisme” pengelolaan pendapatan dalam keluarga, nafkah yang didapatkan diperuntukan untuk kebaikan keluarga: kesehatan, pendidikan dan pengeluaran sosial lainnya, dengan demikian pengaturan pendapatan keluarga menjadi tugas bersama antara ibu-ayah.  3) Pendamping yang baik untuk anaknya.  Pendamping yang baik dapat berarti tempat bertanya ibu dan anak, ayah dapat mendampingi kebutuhan kesehatan, pendidikan dan sosial anak pada usia balita dan anak-anak, menjadi pendamping dan penasehat utama ketika anak mulai dewasa, apalagi ketika anak sudah cukup umur untuk melangsungkan pernikahan. 4) Pendidik Keluarga. Dalam surat Lukman ayat 13-19, menyiratkan bahwa ayah memiliki peran sebagai pemimpin sekaligus pendidik anak-anaknya. Ayah tidak bisa melepaskan masalah pendidikan dan kesehatan anak hanya kepada ibu dan sekolahnya. Anak memerlukan ayah dalam perkembangnnya, yang tidak dapat digantikan oleh figure lainnya.


Untuk mewujudkan keluarga bebas stunting, terdapat setidaknya 7 peran ayah dan bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah melakukan percepatan penurunan kasus stunting.


1/7 Menjamin Kualitas Sperma


Kualitas janin dan bayi yang dilahirkan sangat tergantung dengan kualitas sperma ayah atau calon ayah dan kualitas sel telur calon ibu atau ibu. Bagi pasangan suami istri yang ingin memiliki momongan pada kesempatan pertama setelah menikah merupakan harapan dan cita-cita suami dan istri yang sudah menikah dengan cukup umur, demikian juga bagi seorang ayah dan ibu yang ingin anak kedua setelah anak pertama berusia 3-4 tahun, menambah anak kedua menjadi harapan yang tumbuh dari kedua belah pihak. Seorang ayah dan calon ayah semestinya memiliki pengetahuan yang cukup tentang konsepsi dan asupan gizi apa yang diperlukan ketika “pada saat itu” punya planning untuk mendapatkan bayi yang sehat. Ayah dan calon ayah dianjurkan untuk mengikuti pertemuan atau membaca buku-buku yang berkaitan dengan pembentukan janin yang sehat dalam kandungan seorang ibu atau calon ibu.


2/7 Menjadi Ayah Siaga


Ayah siaga, adalah peran penting suami dalam menjaga, memelihara dan mempersiapkan sesuatu terkait dengan proses kehamilan si istri dalam keluarga. Sebagai laboratorium kemanusiaan, kehamilan harus dijaga dari faktor-faktor penyulit baik secara fisik maupun secara psikis, membahagiakan istri oleh suami ketika hamil memberi effek positif dua kali lipat dibandingkan dengan  kebahagiaan yang diberikan di luar kehamilan. Janin akan tumbuh dengan sehat bila asupan gizi yang cukup dan asupan kebahagiaan yang bersamaan waktu dan temponya, dengan demikian peran ayah sebagai suami siaga sangat menentukan kelancaran proses persalinan, terlebih pada saat kehamilan sudah mendekati 40 minggu maka seorang ayah sudah siap dengan waktu, tabungan dan fisik untukmengantarkan sang ibu bersalin di fasiitas kesehatan modern yang sudah ada di mana-mana. Keinginan sang istri untuk se-nyaman dan se- bahagia mungkin dalam proses persalinan menjadi salah satu tugas ayah siaga.



3/7 Menjalankan Kegiatan Konsultasi


Ayah memegang peranan penting dalam peningkatan pengetahuan dan sikap dalam penanggulangan stunting melalui edukasi dan konsultasi. Edukasi dapat berupa pertemuan yang digagas oleh tenaga dan lembaga terkait, konsultasi yang datang dari inisiatif kepala keluarga untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang tepat dari tenaga profesional baik bidang kesehatan, psychologist maupun tenaga profesional lainnya. Ayah  menjadi inisiator dan pelopor interaksi medis dan non medis dengan praktisi dan profesional, baik melalui online service maupun secara langsung. Pengetahuan tentang stunting dapat dimiliki dari para dokter dan bidan puskesmas, bidan dan dokter praktek mandiri serta dapat diakses pula melalui layanan konsultasi online.


4/7 Prioritaskan Gizi untuk Bumil dan Busui


Pada saat adanya keterbatasan, maka seorang ayah dapat memprioritaskan porsi makanan yang bergisi kepada ibu hamil, ibu menyusui dan anak bayi-balita. Cerita lama tentang porsi ayah lebih besar pembagian dan pelayanan makanan yang bergizi, karena posisi dan suami yang diagungkan, diubah dengan paradigma baru bahwa ibu hamil dan balita menjadi raja dengan prioritas untuk pemberian asupan gizi keluarga. Pemenuhan gizi seimbang yang digambarkan dengan “Isi Piringku”, menjadi pedoman seorang ayah dalam memenuhi kecukupan gizi ibu hamil dan bayi-balita. Peranan dan tugas ayah tidak hanya menyiapkan bahan makanan secara instant (beli dan beli), akan tetapi juga menjadi inisiator dan eksekutor  dari program ketahahan pangan dan gizi keluarga dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk penyediaan sumber makanan yang bergizi.


5/7 Melaksanakan Peran Pendamping


Pendampingan utama terhadap ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui dilakukan oleh suami, sebelum orang lain ditunjuk dan mau menjadi pendamping. Pada saat kader pendamping keluarga melaksanakan tugas-tugas pendampingan, keterlibatan suami menjadi penting, karena keseharian ibu dalam priode 1000 Hari Pertama Kehisupan (SHPK) selalu berada di dekat suami.


6/7 Menjauhi Kebiasan Merokok


Prilaku merokok seorang ayah memberi pengaruh langsung terhadap munculnya kasus-kasus stunting dalam keluarga, menjadi perokok pasif dengan menghirup udara tidak sehat melalui asap rokok, menjadi sangat berbahaya bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Kemudian, secara tidak langsung, duit yang digunakan untuk membeli rokok dapat dialihkan kepada pembelian makanan bergizi yang dapat bermanfaat bagi kesehatan ibu dan anak. Dengan mengalihkan biaya rokok kepada bahan makanan yang bergizi, gerakan sehat seperti konsumsi ikan, daging dan minum susu bisa tercapai.


7/7 Tabungan Keluarga


Tabungan keluarga untuk persiapan kehamilan, pemeliharaan kehamilan yang sehat, persalinan dan kebutuhan gizi pada saat priode menyusui dan memelihara tumbuh kembang balita, sangat diperlukan. Untuk itu konsep suami siaga juga sekaligus mempersiapkan kemampuan keuangan keluarga dalam memastikan kehamilan dan persalinan sehat, dengan maksud tertentu tabungan keluarga dapat membahagiakan istri yang ingin melahirkan di fasilitas kesehatan yang dia inginkan.


Harapan seorang istri kepada suami dalam masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (SHPK) sangat sederhana, hanya sekitar: buahi indung telur sang istri (hamili dia) dengan cairan sperma yang berkualitas; penuhi gizi sang istri selama kehamilan; siapkan persalinan sang istri di fasilitas kesehatan modern; beri semangat dan kasih sayang sang istri ketika melahirkan; berikan kesempatan sang istri untuk menyusui anak secara penuh dua tahun; dampingin dan beri dukungan sang istri dalam program pengasuhan tumbuh kembang balita. Tidak mahal.


Disadur dari : Artikel Berseri

Seribu Asa untuk Bahagia

(ABSAB) seri 34/1000

Penulis :

H. Nofrijal, MA

Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama (PUMA) BKKBN

Jumat, 20 Agustus 2021

"Tua, dalam Keajaibannya (Miracle Life)"

Disadur dari :

Kumpulan Cerita Berseri:

Seribu Cerita untuk Bahagia

Karangan :

H. Nofrijal, MA

Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama (PUMA)/IV-e


Kita semua berhak tahu…! Sebuah penelitian besar di Amerika Serikat menemukan bahwa: Usia paling produktif seseorang adalah dari 60 hingga 70 tahun; Tahap manusia paling produktif ke-2 adalah usia 70 sampai 80 tahun; Tahap paling produktif ke-3 - usia 50 dan 60 tahun. Sebelum itu, orang tersebut belum mencapai puncaknya. Usia rata-rata penerima Hadiah Nobel adalah 62 tahun; Usia rata-rata presiden dari 100 perusahaan terbesar di dunia adalah 63 tahun; Usia rata rata hidup bahagia ialah 60-63 tahun.Usia rata rata orang lebih bijaksana ialah 59 ke atas. Ini menegaskan bahwa tahun-tahun terbaik dan paling produktif seseorang adalah antara 60 dan 80 tahun.


Penelitian ini diterbitkan oleh tim dokter dan psikolog di NEW ENGLAND JOURNAL OF MEDICINE. Mereka menemukan bahwa pada usia 60 Anda mencapai puncak potensi emosional dan mental Anda, dan ini berlanjut hingga Anda berusia 80 tahun. Oleh karena itu, jika Anda berusia 60, 70 atau 80 tahun, Anda berada pada level terbaik dalam hidup Anda.


Dari sumber New England Journal of Medicine, kita dapat cerita menarik tentang “aging population” (penduduk yang menua), yang setiap waktu jumlah dan proporsinya semakin naik, baik secara global maupun regional dan nasional. 


Pendapat yang paling menonjol adalah dari Direktur Fakultas Kedokteran Universitas George Washington: bahwa otak orang tua jauh lebih plastis (elastis dan fleksibel) daripada yang diyakini banyak orang secara umum.  Pada usia lanjut, interaksi belahan otak kanan dan kiri menjadi harmonis, yang memperluas kemungkinan munculnya kreatifitas puncak.  Itulah sebabnya di antara orang-orang yang berusia di atas 60 tahun, bisa ditemukan banyak kepribadian yang baru saja memulai kegiatan kreatif mereka. Kreatif, kren kren !!


Tentu saja, otak tidak lagi secepat di masa muda.  Namun, ia menang dalam fleksibilitas.  Itulah sebabnya, seiring bertambahnya usia, mereka cenderung membuat keputusan yang tepat dan lebih jarang terkena emosi negatif.  Puncak aktivitas intelektual manusia terjadi pada usia sekitar 70 tahun, ketika otak mulai bekerja dengan kekuatan penuh. Puncak kreatifitas otak inilah yang menjelma menjadi kekuatan baru perkembangan kehidupan manusia, mungkinkah dunia ini kembali ke era nya nabi-nabi Allah di awal terbentuknya bumi, ketika Nabi Adam, Nabi Nuh dan lainnya berusia panjang dengan kearifan yang tak terhingga, wallahualam bissawab.


Seiring bertumbuhnya waktu, jumlah mielin (pembungkus akson, ibarat kabel listrik yang mengantarkan listrik, dimana akson adalah kabel listrik dan mielin adalah pembnungkus kabel) di otak meningkat, zat yang menfasilitasi perjalanan cepat sinyal antar “neuron” (unit kerja system saraf terpusat).  Oleh karena ini, kemampuan intelektual meningkat 300% dibandingkan rata-rata.


Dan puncak produksi aktif zat ini jatuh pada usia 60-80 tahun.  Yang juga menarik adalah fakta bahwa setelah 60 tahun, seseorang dapat menggunakan 2 belahan otak (kiri-kanan) secara bersamaan.  Ini memungkinkan Anda untuk memecahkan masalah yang jauh lebih kompleks, jauh lebh rumit dan jauh lebih menantang.


Masih dalam Journal yang sama, Profesor Monchi Uri dari Universitas Montreal percaya bahwa otak orang lanjut usia memilih jalur yang paling tidak membutuhkan energi, memotong yang tidak perlu dan hanya menyisakan pilihan yang tepat untuk memecahkan masalah.  Sebuah penelitian dilakukan di mana kelompok usia yang berbeda mengambil bagian.  Orang-orang muda banyak yang bingung ketika lulus ujian, sementara mereka yang berusia di atas 60 tahun membuat keputusan yang tepat. Ini dibuktikan “tetua adat” suatu komunitas adat dan budaya, yang bermusyawarah dan mengambil keputusan yang melegakan banyak pihak. Itu ada di Minangkabau dan sekitarnya.


Sekarang mari kita lihat ciri-ciri otak pada usia 60-80 tahun.  Mereka benar-benar cerah dan mencerahkan.


Fitur Otak Lanjut Usia


Tidak dapat dipungkiri, keajaiban otak lanjut usia sulit untuk diduga, tetapi punya spesifik yang membuka ahli mendalaminya. Neuron (system terpusat) otak tidak mati, seperti yang dikatakan banyak orang di sekitar kita.  Ditambahkan mereka bahwa koneksi di antara mereka hilang begitu saja jika seseorang tidak terlibat dalam pekerjaan mental. Kelelahan dan kelupaan (fatigue and forgetfulness) muncul karena informasi yang meluap-luap.  Karena itu, kita (saya dan anda) tidak perlu memfokuskan seluruh hidup pada hal-hal sepele yang tidak perlu.


Dimulai pada usia 60 tahun, seseorang dalam mengambil keputusan tidak menggunakan satu belahan otak secara bersamaan, seperti anak muda, tetapi keduanya, bisa dilihat kekuatan rasional dengan kearifan. Jika seseorang menjalani gaya hidup sehat (healthy life style), bergerak, memiliki aktivitas fisik yang layak dan memiliki aktivitas mental yang joyable, kemampuan intelektual, maka tidak akan TURUN seiring bertambahnya usia, tetapi hanya TUMBUH, mencapai puncaknya pada usia 80-90 tahun.


Jangan takut tua bro/sis…!  Berusaha untuk bertumbuh (growth) secara intelektual.  Pelajari dan libatkan diri dengan kerajinan baru, aktivasi elemen spiritual, buat group musik dan dendangkan lagunya, belajar memainkan alat musik, melukis gambar!  Menari!  Tertarik pada kehidupan, bertemu dan berkomunikasi dengan teman, membuat rencana untuk masa depan, bepergian sebaik dan seaman mungkin.  Jangan lupa pergi ke toko, kafe, konser.  Oh ya, bermain caturlah dengan teman atau anak-anak muda di pojok tongkrongan. Jangan mengunci diri sendiri - itu merusak siapa pun.  Hiduplah dengan pemikiran: semua hal baik masih ada di depan saya!


Kepada mereka yang berada dalam perjalanan panjang tuanya, layak untuk berbangga ketika potensi dan cahaya itu akan bersinar, sebaliknya punya kelayakan juga untuk bersedih bilamana cahaya tua itu tidak mendapat sentuhan dinamis kehidupan. Ayo bahagia di hari tua.


Jakarta, 19 Juli 2021


=Semoga Bermanfaat=

Selasa, 15 Desember 2020

SEJARAH BKKBN DARI MASA KE MASA

 SEJARAH BKKBN DARI MASA KE MASA





 Periode Perintisan (1950-an – 1966)

Organisasi keluarga berencana dimulai dari pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana pada tanggal 23 Desember 1957 di gedung Ikatan Dokter Indonesia. Nama perkumpulan itu sendiri berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) atau Indonesia Planned Parenthood Federation (IPPF). PKBI memperjuangkan terwujudnya keluarga- keluarga yang sejahtera melalui 3 macam usaha pelayanan yaitu mengatur kehamilan atau menjarangkan kehamilan, mengobati kemandulan serta memberi nasihat perkawinan.

Pada tahun 1967, PKBI diakui sebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman. Kelahiran Orde Baru pada waktu itu menyebabkan perkembangan pesat usaha penerangan dan pelayanan KB di seluruh wilayah tanah air.

Dengan lahirnya Orde Baru pada bulan maret 1966 masalah kependudukan menjadi fokus perhatian pemerintah yang meninjaunya dari berbagai perspektif. Perubahan politik berupa kelahiran Orde Baru tersebut berpengaruh pada perkembangan keluarga berencana di Indonesia. Setelah simposium Kontrasepsi di Bandung pada bulan Januari 1967 dan Kongres Nasional I PKBI di Jakarta pada tanggal 25 Februari 1967.

 

Periode Keterlibatan Pemerintah dalam Program KB Nasional

Di dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta dikeluarkan pernyataan sebagai berikut:

1.  PKBI menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah mengambil kebijaksanaan mengenai keluarga berencana yang akan dijadikan program pemerintah

2.  PKBI mengharapkan agar Keluarga Berencana sebagai Program Pemerintah segera dilaksanakan.

3.  PKBI sanggup untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program KB sampai di pelosok-pelosok supaya faedahnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Pada tahun 1967 Presiden Soeharto menandatangani Deklarasi Kependudukan Dunia yang berisikan kesadaran betapa pentingnya menentukan atau merencanakan jumlah anak, dan menjarangkan kelahiran dalam keluarga sebagai hak asasi manusia.

Pada tanggal 16 Agustus 1967 di depan Sidang DPRGR, Presiden Soeharto pada pidatonya “Oleh karena itu kita harus menaruh perhatian secara serius mengenai usaha-usaha pembatasan kelahiran, dengan konsepsi keluarga berencana yang dapat dibenarkan oleh moral agama dan moral Pancasila”. Sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden tersebut, Menkesra membentuk Panitia Ad Hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan program KB dijadikan Program Nasional.

Selanjutnya pada tanggal 7 September 1968 Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No. 26 tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat, yang isinya antara lain:

1. Membimbing, mengkoordinir serta mengawasi segala aspirasi yang ada di dalam masyarakat di bidang Keluarga Berencana.

2.  Mengusahakan segala terbentuknya suatu Badan atau Lembaga yang dapat menghimpun segala kegiatan di bidang Keluarga Berencana, serta terdiri atas unsur Pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut Menkesra pada tanggal 11 Oktober 1968 mengeluarkan Surat Keputusan No. 35/KPTS/Kesra/X/1968 tentang Pembentukan Tim yang akan mengadakan persiapan bagi Pembentukan Lembaga Keluarga Berencana. Setelah melalui pertemuan-pertemuan Menkesra dengan beberapa menteri lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam usaha KB, Maka pada tanggal 17 Oktober 1968 dibentukLembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan Surat Keputusan No. 36/KPTS/Kesra/X/1968. Lembanga ini statusnya adalah sebagai Lembaga Semi Pemerintah.

 

Periode Pelita I (1969-1974)

Periode ini mulai dibentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasarkan Keppres No. 8 Tahun 1970 dan sebagai Kepala BKKBN adalah dr. Suwardjo Suryaningrat. Dua tahun kemudian, pada tahun 1972 keluar Keppres No. 33 Tahun 1972 sebagai penyempurnaan Organisasi dan tata kerja BKKBN yang ada. Status badan ini berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung dibawah Presiden.

Untuk melaksanakan program keluarga berencana di masyarakat dikembangkan berbagai pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan program dan situasi serta kondisi masyarakat. Pada Periode Pelita I dikembangkan Periode Klinik (Clinical Approach) karena pada awal program, tantangan terhadap ide keluarga berencana (KB) masih sangat kuat, untuk itu pendekatan melalui kesehatan yang paling tepat.

 

Periode Pelita II (1974-1979)

Kedudukan BKKBN dalam Keppres No. 38 Tahun 1978 adalah sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas pokoknya adalah mempersiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasikan pelaksanaan program KB nasional dan kependudukan yang mendukungnya, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pelaksanaan di lapangan.

Periode ini pembinaan dan pendekatan program yang semula berorientasi pada kesehatan ini mulai dipadukan dengan sector-sektor pembangunan lainnya, yang dikenal dengan Pendekatan Integratif (Beyond Family Planning). Dalam kaitan ini pada tahun 1973-1975 sudah mulai dirintis Pendidikan Kependudukan sebagai pilot project.

 

Periode Pelita III (1979-1984)

Periode ini dilakukan pendekatan Kemasyarakatan (partisipatif) yang didorong peranan dan tanggung jawab masyarakat melalui organisasi/institusi masyarakat dan pemuka masyarakat, yang bertujuan untuk membina dan mempertahankan peserta KB yang sudah ada serta meningkatkan jumlah peserta KB baru. Pada masa periode ini juga dikembangkan strategi operasional yang baru yang disebut Panca Karya dan Catur Bhava Utama yang bertujuan mempertajam segmentasi sehingga diharapkan dapat mempercepat penurunan fertilitas. Pada periode ini muncul juga strategi baru yang memadukan KIE dan pelayanan kontrasepsi yang merupakan bentuk “Mass Campaign” yang dinamakan “Safari KB Senyum Terpadu”.

 

Periode Pelita IV (1983-1988)

Pada masa Kabinet Pembangunan IV ini dilantik Prof. Dr. Haryono Suyono sebagai Kepala BKKBN menggantikan dr. Suwardjono Suryaningrat yang dilantik sebagai Menteri Kesehatan. Pada masa ini juga muncul pendekatan baru antara lain melalui Pendekatan koordinasi aktif, penyelenggaraan KB oleh pemerintah dan masyarakat lebih disinkronkan pelaksanaannya melalui koordinasi aktif tersebut ditingkatkan menjadi koordinasi aktif dengan peran ganda, yaitu selain sebagai dinamisator juga sebagai fasilitator. Disamping itu, dikembangkan pula strategi pembagian wilayah guna mengimbangi laju kecepatan program.

Pada periode ini juga secara resmi KB Mandiri mulai dicanangkan pada tanggal 28 Januari 1987 oleh Presiden Soeharto dalam acara penerimaan peserta KB Lestari di Taman Mini Indonesia Indah. Program KB Mandiri dipopulerkan dengan kampanye LIngkaran Biru (LIBI) yang bertujuan memperkenalkan tempat-tempat pelayanan dengan logo Lingkaran Biru KB.

 

Periode Pelita V (1988-1993)

Pada masa Pelita V, Kepala BKKBN masih dijabat oleh Prof. Dr. Haryono Suyono. Pada periode ini gerakan KB terus berupaya meningkatkan kualitas petugas dan sumberdaya manusia dan pelayanan KB. Oleh karena itu, kemudian diluncurkan strategi baru yaitu Kampanye Lingkaran Emas (LIMAS). Jenis kontrasepsi yang ditawarkan pada LIBI masih sangat terbatas, maka untuk pelayanan KB LIMAS ini ditawarkan lebih banyak lagi jenis kontrasepsi, yaitu ada 16 jenis kontrepsi.

Pada periode ini ditetapkan UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 khususnya sub sector Keluarga Sejahtera dan Kependudukan, maka kebijaksanaan dan strategi gerakan KB nasional diadakan untuk mewujudkan keluarga Kecil yang sejahtera melalui penundaan usia perkawinan, penjarangan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

 

Periode Pelita VI (1993-1998)

Pada Pelita VI dikenalkan pendekatan baru yaitu “Pendekatan Keluarga” yang bertujuan untuk menggalakan partisipasi masyarakat dalam gerakan KB nasional. Dalam Kabinet Pembangunan VI sejak tanggal 19 Maret 1993 sampai dengan 19 Maret 1998, Prof. Dr. Haryono Suyono ditetapkan sebagai Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN, sebagai awal dibentuknya BKKBN setingkat Kementerian.

Pada tangal 16 Maret 1998, Prof. Dr. Haryono Suyono diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan merangkap sebagai Kepala BKKBN. Dua bulan berselang dengan terjadinya gerakan reformasi, maka Kabinet Pembangunan VI mengalami perubahan menjadi Kabinet Reformasi Pembangunan Pada tanggal 21 Mei 1998, Prof. Haryono Suyono menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesra dan Pengentasan Kemiskinan, sedangkan Kepala BKKBN dijabat oleh Prof. Dr. Ida Bagus Oka sekaligus menjadi Menteri Kependudukan.

 

Periode Pasca Reformasi

Dari butir-butir arahan GBHN Tahun 1999 dan perundang-undangan yang telah ada, Program Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu program untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang selama ini dilaksanakan melalui pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Arahan GBHN ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000.

Sejalan dengan era desentralisasi, eksistensi program dan kelembagaan keluarga berencana nasional di daerah mengalami masa-masa kritis. Sesuai dengan Keppres Nomor 103 Tahun 2001, yang kemudian diubah menjadi Keppres Nomor 09 Tahun 2004 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen menyatakan bahwa sebagian urusan di bidang keluarga berencana diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota selambat-lambatnya Desember 2003. Hal ini sejalan dengan esensi UU Nomor 22 Tahun 1999 (telah diubah menjadi Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004). Dengan demikian tahun 2004 merupakan tahun pertama Keluarga Berencana Nasional dalam era desentralisasi.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang telah disahkan pada tanggal 29 Oktober 2009, berimplikasi terhadap perubahan kelembagaan, visi, dan misi BKKBN. Undang-Undang tersebut mengamanatkan perubahan kelembagaan BKKBN yang semula adalah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Visi BKKBN adalah “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015” dengan misi “mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera”. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, BKKBN mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 Undang-Undang tersebut di atas. Dalam rangka pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana di daerah, pemerintah daerah membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah yang selanjutnya disingkat BKKBD di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memiliki hubungan fungsional dengan BKKBN (pasal 54 ayat 1 dan 2).

Peran dan fungsi baru BKKBN diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 82/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 92/PER/B5/2011 tentang Organisasi Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana, sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Renstra BKKBN tentang Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2010-2014 meliputi penyesuaian untuk beberapa kegiatan prioritas dan indikator kinerjanya.

 

Pasca Reformasi Kepala BKKBN telah mengalami beberapa pergantian:

 

Pada Periode Kabinet Persatuan Indonesia, Kepala BKKBN dirangkap oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan yang dijabat olehKhofifah Indar Parawansa.

Setelah itu digantikan oleh Prof. Dr. Yaumil C. Agoes Achir pada tahun 2001 dan meninggal dunia pada akhir 2003 akibat penyakit kanker dan yang kemudian terjadi kekosongan.

Pada tanggal 10 November 2003, Kepala Litbangkes Departemen Kesehatan dr. Sumarjati Arjoso, SKM dilantik menjadi Kepala BKKBN oleh Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi sampai beliau memasuki masa pensiun pada tahun 2006.

Setelah itu digantikan oleh Dr. Sugiri Syarief, MPA yang dilantik sebagai Kepala BKKBN pada tanggal 24 Nopember 2006.

Sebagai tindak lanjut dari UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarha Sejahtera, di mana BKKBN kemudian direstrukturisasi menjadi badan kependudukan, bukan lagi badan koordinasi, maka pada tanggal 27 September 2011 Kepala BKKBN, Dr. dr. Sugiri Syarief, MPA akhirnya dilantik sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

Pada tanggal 13 Juni 2013 akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Fasli Jalal sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).​

Pada tanggal 26 Mei 2015 Presiden RI Joko Widodo menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang baru yaitu dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, Ph.D, yang dilantik oleh Menteri Kesehatan Prof. Nila F. Moeloek.

Selanjutnya, pada tanggal 30 April 2019, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang baru berdasarkan Keputusan Presiden nomor 33/TPA Tahun 2019 yaitu  dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (k) dan dilantik oleh Menteri Kesehatan Prof. Nila F. Moeloek pada tanggal 1 Juli 2019 bertempat di Auditorium BKKBN, Jakarta Timur.

 Berikut daftar Kepala BKKBN dari masa ke masa:

1.   dr. Suwardjono Surjaningrat (1970–1983)

2.   Prof. Dr. Haryono Suyono (1983–1998)

3.   Prof. Dr. Ida Bagus Oka (1998–1999)

4.   Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. (1999–2001)

5.   Prof. Dr. Yaumil Agoes Achir (2001–2003)

6.   dr. Sumarjati Arjoso, SKM (2003–2006)

7.   dr. Sugiri Syarief, MPA (2006–2013)

8.   Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D, Sp.Gk (2013–2015)

9.   dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, Ph.D (2015–2017)

10. dr. Sigit Priohutomo, MPH (2017–2019)

11. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) (2019-sekarang)


( Sumber : Wikipedia.org)

Minggu, 06 September 2020

Sufi Mesir

Beberapa waktu yang lalu, di Mesir hidup seorang sufi yang tersohor bernama Zun-Nun. Seorang pemuda mendatanginya dan bertanya, "Guru, saya belum paham mengapa orang seperti Anda mesti berpakaian apa adanya, amat sangat sederhana. Bukankah di zaman ini berpakaian necis amat perlu, bukan hanya untuk penampilan namun juga untuk tujuan banyak hal lain." Sang sufi hanya tersenyum, ia lalu melepaskan cincin dari salah satu jarinya, lalu berkata, "Sobat muda, akan kujawab pertanyaanmu, tetapi lebih dahulu lakukan satu hal untukku. Ambillah cincin ini dan bawalah ke pasar di seberang sana. Cobalah, bisakah kamu menjualnya seharga satu keping emas."Melihat cincin Zun-Nun yang kotor, pemuda tadi merasa ragu, "Satu keping emas? Saya tidak yakin cincin ini bisa dijual seharga itu ".: "Cobalah dulu sobat muda. Siapa tahu kamu berhasil." Pemuda itu pun bergegas ke pasar. Ia menawarkan cincin itu kepada pedagang kain, pedagang sayur, penjual daging dan ikan, serta kepada yang lainnya. Ternyata, tak seorang pun berani membeli seharga satu keping emas. Mereka menawarnya hanya satu keping perak. Tentu saja, pemuda itu tak berani menjualnya dengan harga satu keping perak. Ia kembali ke padepokan Zun-Nun dan melapor, "Guru, tak seorang pun yang berani menawar lebih dari satu keping perak." Zun-Nun, sambil tetapi tersenyum arif, berkata, "Sekarang pergilah kamu ke toko emas di belakang jalan ini. Coba perlihatkan kepada pemilik toko atau tukang emas di sana. Jangan buka harga. Dengarkan saja, bagaimana ia memberikan penilaian.."Pemuda itu pun pergi ke toko emas yang dimaksud. Ia kembali kepada Zun-Nun dengan raut wajah yang lain. Ia kemudian melapor, "Guru, ternyata para pedagang di pasar tidak tahu nilai sesungguhnya dari cincin ini. Pedagang emas menawarnya dengan harga seribu keping emas. Rupanya nilai cincin ini seribu kali lebih tinggi daripada yang ditawar oleh para pedagang di pasar."Zun-Nun tersenyum simpul sambil berujar lirih, "Itulah jawaban atas pertanyaanmu tadi sobat muda. Seseorang tak bisa dinilai dari pakaiannya. Hanya "para pedagang sayur, ikan dan daging di pasar" yang menilai demikian.Namun tidak bagi "pedagang emas".Emas dan permata yang ada dalam diri seseorang, hanya bisa dilihat dan dinilai jika kita mampu melihat ke kedalaman jiwa.Diperlukan kearifan untuk menjenguknya. Dan itu butuh proses wahai sobat mudaku.Kita tak bisa menilainya hanya dengan tutur kata dan sikap yang kita dengar dan lihat sekilas. Seringkali yang disangka emas ternyata loyang dan yang kita lihat sebagai loyang ternyata emas.".

Partisipasi IPeKB Indonesia DPD Provinsi Kepulauan Riau Peduli Covid 19

 TANJUNGPINANG (HK)- Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IpeKB) Indonesia Daerah Provinsi Kepri bekerja sama dengan LAZNAS YASKESMA, BAZNAS Kepri dan BAZNAS Kota menggelar kegiatan Bakti Sosial, Jumat (8/5/2020).

Ketua IpeKB Kepri Dody Gunawan Supriyadi, mengatakan kegiatan tersebut diawali dari Balai Penyuluhan KB Kecamatan Tanjungpinang Timur yang beralamat di Jalan Peralatan KM 7 bergerak menuju wilayah Kelurahan Dompak, MKP, Kampung Bulang danTanjungpinang Barat.

“Kegiatan IpeKB peduli pada dampak Covid-19 ini, melibatkan kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP), Kader PPKBD dan Sub PPKBD Kita Tanjungpinang,” ungkap Dody.

Dody menambahkan, bantuan sembako untuk baksos ini bersumber dari swadaya Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia Daerah Provinsi Kepri sebanyak 22 orang, Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IpeKB) Indonesia Daerah Provinsi Kepri, LAZNAS YASKESMA Kepri, BAZNAS Kota Tanjungpinang serta BAZNAS Kepri.

“Adapun yang menerima bantuan tersebut,  selain masyarakat keluarga sasaran kami juga mendapat amanah untuk berbagi sembako dengan marbot masjid/musala. Mudah-mudahan nanti untuk tahap ke-2 jika pengajuan proposal kami ke BAZNAS kota disetujui, kami akan lanjutkan lagi kegiatan baksos ini,” ujar Dody.

Ia menambahkan, semoga bantuan sembako yang diberikan dapat bermanfaat kepada masyarakat yang berdampak pada Covid-19 ini. Adapun sembako tersebut terdiri dari beras, minyak sayur, gula dan mie instan.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan sembako, Marlia mengucapakan banyak terima kasih kepada Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IpeKB) Indonesia Daerah Provinsi Kepri atas bantuan yang diberikan. (zki)

https://kepri.haluan.co/2020/05/11/ipekb-kepri-s


alurkan-sembako-kepada-warga-terdampak-covid-19/

Jumat, 15 Juli 2016

JANGAN-JANGAN POSITIVE THINKINGLAH SUMBER MASALAHNYA (2)

JANGAN-JANGAN POSITIVE THINKINGLAH SUMBER MASALAHNYA (2) Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

18 Agustus 2008 – 10:00   (Diposting oleh: Editor)

Entah kenapa yang selalu muncul pertama kali adalah skeptisisme saat berhadapan dengan positivisme yang hampir selalu berlebihan. Sesuatu yang selalu menekan tombol kritis pikiran sehingga menganggapnya sebagai kekonyolan karena benar-benar kelewatan dan menggelikan. Misalnya sikap para peyakin harta karun peninggalan rezim Sukarno atau juga klaim pencipta ’blue energy’ beberapa saat lalu.

Klaim yang sampai saat ini terbukti masih sekadar omong kosong. Tak ada tanda kemajuan apapun bahwa berbagai fotokopian sertifikat lecek yang konon keluaran lembaga keuangan Swiss yang ditandatangani salah satu Proklamator Kemerdekaan RI ini bisa diuangkan dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi mereka yang mempercayainya dan telah rela mengeluarkan uang.

Sebagaimana juga tak ada bukti dan kejelasan bagaimana rincian cara mengolah air agar bisa berubah menjadi bahan bakar mirip solar. Atau juga bagaimana sebuah kotak besi yang dicor beton berisi kumparan yang bisa putar dan trafo yang terhubung lewat sejumlah kabel
... baca selengkapnya di JANGAN-JANGAN POSITIVE THINKINGLAH SUMBER MASALAHNYA (2) Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu